Selasa, 26 Februari 2013

Suku To Wana/ Wana/ Tau Taa Wana


 Identifikasi, Lokasi, Penduduk
Suku Wana atau yang disebut To Wana merupakan salah satu suku terasing di Pulau Sulawesi. Menurut versi A.C. Kruyt (1930), suku Wana merupakan sub suku bangsa Pamona atau yang dulu dikenal sebagai kelompok Toraja Bare’e atau Toraja Timur. Suku tersebut tersebar di antara Teluk Poso dan Teluk Tomini. Mereka berdiam di sekitar daerah aliran Sungai Bongka dan anak-anak sungai yang terletak di pedalaman Kecamatan Ulu Bongka, Kecamatan Bungku Utara, dan Kecamatan Barone di Kabupaten Poso (Hidayah 1997:279). Umumnya, suku tersebut tinggal di dua wilayah Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah. Pertama, di Kabupaten Poso yang meliputi Kecamatan Ulu Bongka, Kecamatan Bungku Utara, dan Kecamatan Am pana Borone. Kedua, di Kabupaten Luwuk Banggai yaitu di Kecamatan Batul (Melalatoa 1995:913). Namun berdasarkan informasi terbaru, suku To Wana kini telah tersebar dari bagian Timur dan Timur Laut Cagar Alam Morowali di Kabupaten Morowali sampai di bagian barat Pegunungan Batui di Kabupaten Banggai dan Pegunungan Balingara di Kabupaten Poso yang sekarang bernama Kabupaten Tojo Una-Una (Yayasan Merah Putih, 2012 dalam www.ymp.or.id).
Suku To Wana juga disebut sebagai suku Tau Taa Wana yang artinya “orang yang tinggal di kawasan hutan” (dalam melayuonline.com). Julukan tersebut di dapat karena mereka memang hidup di pedalaman hutan dan sangat menggantungkan hidupnya pada hutan. Hutan dan To Wana (Tau Taa Wana) memang adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan, Hal ini kemudian menjadi suatu kepercayaan bagi masyarakat To Wana di mana mereka memandang “hutan sebagai orang tua”. Bahkan pada saat Depsos Kabupaten Banggai akan merelokasi mereka agar meninggalkan hutan adatnya, mereka menulis surat protes pada Menteri Sosial Republik Indonesia pada bulan Februari 1999 dan di dalam surat itu terdapat ungkapan “tana ntautua, retu sekatuvu mami, nempo masiasi re tana mami” yang berarti “tanah leluhur, hidup kami, biar hidup sederhana asal di tanah kami” (dalam www.rotanindonesia.org).
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000-2001, masyarakat To Wana berjumlah 1.767 jiwa (dalam www.interseksi.org). Namun, kemungkinan populasi suku tersebut adalah sekitar 5.000 jiwa (Hidayah 1997:279). 
Untuk mata pencahariannya, masyarakat To Wana hidup dari berladang dengan sistem tebang bakar dan berpindah bila kesuburan tanah mulai berkurang atau bila ada kerabat yang meninggal di tanah itu. Tanaman yang ditanam biasanya padi, jagung, ubi-ubian, kacang-kacangan, labu, sayur-sayuran, kopi, pisang, dan kadang kelapa. Selain itu, mereka juga kadang berburu ke hutan pada malam hari dengan menggunakan sumpitan beracun yang disebut sopu, tombak, ataupun perangkap. Binatang yang diburu biasanya adalah binatang liar seperti babi, rusa, anoa, monyet, burung maleo, dan lain-lain. Mata pencaharian lainnya yaitu meramu hasil hutan, seperti damar, rotan, dan jenis kayu tertentu untuk membuat rumah. Kayu-kayu tersebut kemudian akan dijual kepada para tengkulak dari kota atau penduduk di sekitar pantai. Uang hasil dari penjualan kemudian di gunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan mereka sehari-hari (Melalatoa 1995:913; Hidayah 1997:280). Masyarakat To Wana juga memiliki keterampilan untuk membuat berbagai kerajinan tangan. Para wanita biasanya membuat tikar dan nyiru, sedangkan para pria membuat keranjang, sarung, dan gagang parang atau tombok dan lain-lain (Melalatoa 1995:913-914).
 
Bahasa
Masyarakat To Wana memiliki bahasa sendiri yaitu bahasa Taa atau umumnya disebut bahasa Wana. Bahasa Wana memiliki banyak persamaan suku kata dengan bahasa Indonesia, misalnya aku, mata, kayu, kasar, halus, tipu, dan lain-lain (Melalatoa 1995:913). Bahasa Taa atau Wana merupakan bahasa ingkar yang masih satu rumpun dengan bahasa Pamona (Hidayah 1997:279). Menurut Alvart (1999), bahasa Taa adalah sebuah bahasa yang biasa digunakan di kawasan pesisir dan dataran rendah di sekitar Cagar Alam Morowali (dalam sultengexploride.blogspot.com). Sejak perpindahan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh leluhurnya, bahasa Taa atau Wana telah mengalami perkembangan. Bahasa tersebut memilki empat dialek berbeda berdasarkan sukunya, yaitu suku Barangas, suku Kasiala, suku Posangke, dan suku Untunue (Yayasan Sahabat Morowali, 1998 dalam www.melayuonline.com). Dari empat dialek tersebutlah, Atkinson (1992) kemudian menyimpulkan bahwa bahasa Taa atau Wana masih berada dalam rumpun bahasa Pamona.

Pola tempat tinggal
Masyarakat To Wana bermukim secara terpencar di hutan-hutan pedalaman di wilayah tempat penyebaran mereka dan juga di lembah-lembah pegunungan (Melalatoa 1995:913; dan dalam sultengexploride.blogspot.com). Dahulu kebanyakan pola mukim mereka adalah  berpencar dan berpindah-pindah mengikuti sistem ladang berpindah. Namun seiring berjalannya waktu dan dikarenakan pemerintah selalu berusaha merelokasi perkampungan mereka, maka masyarakat To Wana melakukan pertemuan adat yang memutuskan bahwa akan dilakukan penataan lipu (perkampungan) yang menetap (dalam www.rotanindonesia.org). Selain itu, A.C. Kruyt dalam artikelnya yang berjudul De To Wana op Oost-Celebes (1930) mengelompokkan suku To Wana atau Tau Taa Wana menjadi 4 suku dengan dialek yang berbeda sebagai berikut.
a.    Suku Barangas yang berasal dari Luwuk dan bermukim di kawasan Lijo, Parangisi, Wumanggabino, Uepakatu, dan Salubiro.
b.    Suku Kasiala yang berasal dari Tojo Pantai Teluk Tomini dan kemudian bermukim di Manyoe, Sea, sebagian di Wumanggabino, Uepakatu, dan Salubiro.
c.    Suku Posangke yang berasal dari Poso dan bermukim di kawasan Kajupoli, Toronggo, Opo, Uemasi, Lemo, dan Salubiro.
d.    Suku Untunue yang bermukim di Ue Kajumarangka, Salubiro, dan Rompi. Sayangnya, suku ini masih menutup diri dari pengaruh luar. (Yayasan Sahabat Morowali, 1998 dalam melayuonline.com).
Dalam membangun pemukimannya, masyarakat To Wana memilih untuk tidak membaur dengan penduduk lain yang lebih mayoritas. Mereka membangun perkampungan sendiri di dalam hutan yang disebut dengan lipu. Dalam tradisi suku To Wana, nama kelompok masyarakat yang menempati lipu disesuaikan dengan nama kawasan di mana lipu tersebut berada. Misalnya To Uewaju, To Kajupoli, To Kajumarangke, dan lain-lain (Departemen Transmigrasi dan PPH RI KaWil Propinsi Sulawesi Tengah, 1999/2000 dalam melayuonline.com).
Suku To Wana tinggal dalam rumah yang berdiri di atas tiang yang terbuat dari kayu dengan ketinggian kira-kira satu meter di atas tanah. Lantainya dari papan, kayu bulat, kulit kayu, atau belahan bambu. Dindingnya dari kulit kayu atau anyaman bambu. Atapnya dari anyaman daun rumbia atau alang-alang. Rumah mereka terdiri atas dua ruangan yaitu ruang tidur dan dapur. Rumah mereka tidak memiliki jendela namun terdapat celah-celah di dinding yang merupakan tempat masuknya cahaya dan sekaligus sebagai ventilasi. Orang Wana biasanya menggunakan rotan sebagai pengikat untuk menyatukan bagian-bagian rumah. Namun dari hasil pengamatan seseorang pada tahun 1980, sudah ada yang menggunakan paku untuk menyatukan bagian-bagian rumah. Biasanya dalam satu kesatuan tempat tinggal terdapat 3-4 buah rumah (Melalatoa 1995:913).

Organisasi sosial
1.    Sistem kekerabatan
Masyarakat To Wana hidup dalam kelompok-kelompok kecil di dekat ladang mereka. Terdapat sekitar 5-15 keluarga inti yang hidup di dekat lahan. Biasanya masih terdapat hubungan kekerabatan yang dekat di antara keluarga-keluarga tersebut. Satu keluarga terdiri atas satu keluarga inti senior dengan beberapa kerabat dekat sebagai kesatuan tenaga kerja. Sebab sebuah ladang dikerjakan oleh kira-kira 5-10 tenaga kerja dewasa dan anak-anak yang sudah mampu untuk membantu pekerjaan di ladang (Hidayah 1997:280). Sedangkan untuk masyarakat To Wana yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Bulang, menyebar dalam bentuk persekutuan-persekutuan opot, yaitu antara 3-7 Kepala Keluarga (KK) hingga persekutuan lipu yang mencapai lebih dari 15 Kepala Keluarga (KK).
Untuk lifecycle atau upacara-upacara yang berhubungan dengan perputaran kehidupan, masyarakat To Wana mengenal cukup banyak upacara dan ritual. Upacara adatnya antara lain upacara pembukaan lahan untuk berladang (masua atau para soa), upacara syukur panen (para pakuli) dan upacara kematian. Untuk ritual biasanya berupa ritual penyembuhan penyakit (Melalatoa 1995:914)
Adat perkawinan pada masyarakat To Wana mengenal adat peminangan. Peminangan dilakukan oleh pihak pria kepada pihak wanita. Dalam peminangan, pihak laki-laki membawa tempat sirih yang telah diisi dengan sirih, pinang, dan tembakau. Dalam meminang, ada ungkapan-ungkapan yang digunakan misalnya “apakah hutan ini sudah ada yang membuka?” artinya bahwa “apakah gadis yang ingin dipinang itu telah memiliki seseorang yang dicintai?”. Pinangan akan dijawab sekitar tiga hari setelahnya. Pinangan yang diterima ditandai dengan tidak dikembalikannya tempat sirih. Apabila sudah diterima, maka akan dilanjutkan dengan pembicaraan lebih lanjut tentang pelaksanaan perkawinan. Perkawinan pada masyarakat To Wana juga mengenal mas kawin. Mas kawin yang digunakan biasanya berupa empat lembar sarung pelekat atau empat buah dulang. Dapat pula berupa dua lembar sarung pelekat dan dua buah dulang (Melalatoa 1995:914).
Masyarakat To Wana dalam menyembuhkan penyakit masih menggunakan dukun yang disebut tawalia. Ritual penyembuhan penyakit disebut memago atau mawalia yang dilakukan setelah matahari terbenam hingga tengah malam. Penyembuhan dilakukan dengan cara orang yang sakit dibaringkan di dekat tawalia, lalu tawalia akan menabuh gendang sambil membaca mantera. Orang yang sakit tersebut dikelilingi oleh orang-orang yang berdoa untuk kesembuhannya. Kalau belum sembuh juga, maka ritual tersebut dilakukan berulang-ulang hingga orang tersebut sembuh (Melalatoa 1995:914).
Jika ada salah satu kelompok yang meninggal, maka seluruh kerabat dan anggota kelompok akan berkabung. Biaya upacara kematian akan ditanggung oleh kerabat namun anggota dalam satu kelompok biasanya ikut membantu. Upacara kematian pada masyarakat To Wana memiliki beberapa tahapan. Tahapan pertama ialah mata, yaitu memandikan jenazah, memakaikannya pakaian terbaik, lalu dibungkus dengan sembarang kain yang tidak dijahit. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti yang terbuat dari kulit kayu. Kedua adalah tunda oda yang dilakukan pada hari ketiga. Berikutnya, hapasambali yaitu peringatan pada hari kedelapan untuk laki-laki dan hari kesembilan untuk perempuan. Dan yang terakhir adalah mempiunu yaitu upacara peringatan hari ke-15 untuk laki-laki dan ke-16 untuk perempuan. Setelah upacara kematian selesai, maka kelompok tersebut akan pindah ke tempat lain dan rumah mereka akan dihancurkan atau dibakar (Melalatoa 1995:914)

2.    Sistem kemasyarakatan
Dalam kehidupan sosialnya, masyarakat To Wana memiliki seorang pemimpin adat yang disebut Tautua Lipu. Tautua Lipu merupakan seorang lelaki senior dalam suatu lipu atau pemukiman. Dia bertindak sebagai kepala pemukiman, pemimpin tani, dan juga dukun (tawalia) (Hidayah 1997:280).

Agama/religi
Masyarakat To Wana mempercayai adanya kekuasaan tertinggi dalam kehidupan mereka yang mereka sebut Pu’E. Selain itu, ada juga kepercayaan terhadap makhluk-makhluk halus yang menguasai air, tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain. Makhluk halus tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu yang mengganggu (meajosa) sehingga harus diberi sesajen dan yang membantu (walia). Sebagian besar kepercayaan mereka berdasarkan atas isyarat-isyarat alam (Melalatoa 1995:915). Mereka juga mempercayai adanya tempat keramat di mana berdiamnya roh-roh, misalnya Gunung Tongku Tua (Tambosisi) yang tingginya 2.500 m (Hidayah 1997:280).
Masyarakat To Wana juga sangat menjaga hubungan dengan leluhur mereka. Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga setiap jengkal tanah warisan leluhur mereka. Dalam kepercayaan mereka, tanah (tana poga’a) diciptakan oleh Pu’E (Tuhan). Tanah tersebut diberikan Pu’E kepada nenek moyang mereka, yang selanjutnya diwarisi oleh masyarakat To Wana. Dan mereka berkewajiban menjaga tanah tersebut agar tidak rusak dan beralih fungsi. Jika terjadi, maka Pu’E akan mendatangkan bencana seperti tanah longsor atau kebakaran hutan. Mereka lalu menyebut tanah leluhur mereka “tana ntautua”. Keberadaan tana ntautua ini kemudian memberikan akibat-akibat simbolik bagi masyarakat To Wana yaitu (1) menebang pohon berakibat pada petaka; (2) Pangale: “Orang Tua” yang harus dilindungi; (3) Pangale: tempat keramat (dalam melayuonline.com).
Sebenarnya, masyarakat To Wana juga telah menerima pengaruh Islam karena interaksi mereka dengan pedagang dari pesisir. Karena itu, ada dari mereka yang beragama Islam. Selain itu ada juga yang memeluk agama Kristen Protestan yang dibawa oleh penginjil dari Lemo. Namun, mereka sering berbalik pada kepercayaan nenek moyang karena dianggap lebih tua dari agama Kristen dan lebih muda dari agama Islam karena mereka mengenal Islam lebih dulu dari Kristen. Pada perkembangannya, masyarakat To Wana sudah ada yang memeluk agama Islam, Kristen, dan Katolik. Dan untuk yang masih tetap pada kepercayaan nenek moyang disebut golongan Halarjik (Melalatoa 1995:915; Hidayah 1997:280).

Kebudayaan yang menonjol/khas
Masyarakat To Wana mengenal beberapa macam kesenian seperti seni tari, seni musik atau suara, dan seni sastra. Fungsinya adalah sebagai hiburan dan juga sebagai bagian dari sistem kepercayaan. Seni tari misalnya adalah tari Tendebamba, yaitu tarian yang menceritakan tentang muda-mudi yang sedang menjalin kasih. Kemudian tari Mue’ende yaitu tarian yang mengekspresikan kebahagiaan karena menang dalam perang. Lalu tari Lamlia, yaitu tarian rasa syukur setelah masa panen. Dan terakhir Mataro yaitu tarian untuk menyembuhkan penyakit (Melalatoa 1995:915).
Tari-tarian tersebut biasanya diiringi oleh seni suara dan lirik-lirik pantun. Selain itu, ada beberapa instrumen seperti gong, gendang, dan kecapi (talali) yang digunakan untuk mengiringi tarian dan seni suara. Ada juga nyanyian yang tidak diiringi alat musik yaitu nyanyian kayori. Nyanyian ini dapat dinyanyikan oleh siapapun tanpa terkecuali dan biasanya dinyanyikan untuk menyambut tamu penting. Lalu, nyanyian Pamaulu yang dinyanyikan saat menghadapi kesedihan dan penderitaan (Melalatoa 1995:915).

Nilai-nilai budaya
Aspek Pengetahuan
Nilai: kebenaran
Masyarakat To Wana sangat menjaga alam dan tanah leluhur mereka.
Aspek Sosial
Nilai: harmoni, tenggang rasa, tanggung jawab, tolong-menolong, kebersamaan
Masyarakat To Wana dalam setiap kehidupannya saling bekerja sama dan tolong-menolong dalam kelompoknya (Lipu). Jika ada yang meninggal, biaya upacara kematian tidak hanya ditanggung oleh keluarga tetapi anggota dalam satu kelompok pun ikut membantu. Saat ada yang sakit, mereka sama-sama berdoa. Mereka juga menjaga tanah yang diwariskan leluhur mereka dengan baik dan tidak membiarkan orang lain merusaknya.
Aspek Seni
Nilai: indah, kreatif, melankolis, riang
Seni tari, musik, dan sastra memiliki nilai keindahan bagi yang mendengar dan melihatnya. Selain itu, ada nilai riang pada tari Tendebamba, Mue’ende, dan Lamlia. Sedangkan melankolis pada nyanyian Pamaulu. Kreatif karena masyarakat to Wana dapat memanfaatkan barang-barang alam untuk dibuat kerajinan tangan seperti nyiru, tikar, dan lain-lain. Kreatif pula karena dalam keseniannya, terdapat berbagai ungkapan emosi.
Aspek Religi
Nilai: ketuhanan, kebenaran, iman, disiplin, dan setia.
Masyarakat To Wana memiliki cukup banyak upacara-upacara dan ritual-ritual yang merupakan perwujudan dari kepercayaan terhadap Pu’E dan leluhur mereka. Hingga kini, mereka tetap menjaga warisan leluhur mereka. Sebagian dari mereka juga telah memeluk agama Islam, Kristen, dan Katolik.
Aspek Ekonomi
Nilai: ikhtiar dan makmur
Masyarakat To Wana selalu bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan mereka. Mereka berladang, berburu, dan meramu hasil hutan untuk kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan mereka. Namun, mereka tidak pernah merusak alam. Mereka senantiasa menjaga alam tempat mereka hidup.

Pembangunan dan modernisasi
Suku To Wana adalah suku yang yang hidup di pedalaman hutan dan di lembah pegunungan. Mereka sengaja memisahkan diri dari orang-orang luar untuk menjaga kepercayaan mereka. Selain itu, mereka juga memiliki trauma masa lalu terhadap pemerintahan. Baik saat zaman kerajaan-kerajaan, zaman Belanda maupun zaman merdeka. Hingga saat ini, masyarakat To Wana masih merasa terjajah. Hal ini didasarkan atas tiga penilaian, yaitu (1) keharusan membayar pajak; (2) cara-cara resettlement paksa dengan menggunakan polisi, tentara, atau aparat keamanan lainnya yang membuat mereka makin merasa terjajah; (3) cara-cara pendudukan wilayah kelola mereka oleh Perusahaan Perkebunan Besar (Sawit), Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan Transmigrasi, merupakan faktor yang paling memperkuat rasa trauma mereka sebagai komunitas terjajah (dalam sultengexploride.com).
Pembangunan dan modernisasi kini telah merambah ke dalam masyarakat To Wana. Khususnya mereka yang tinggal di pesisir, mulai berpikir bagaimana mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan barang-barang yang mereka inginkan. Di Kajupoli misalnya, tidak sulit untuk menemukan tape recorder yang berukuran besar, pakaian-pakaian modern seperti jeans, dan juga jam tangan berbagai merk. Namun barang-barang tidaklah bermanfaat bagi mereka. Mereka tidak tahu bagaimana menggunakannya. Hanya sebagai pajangan di rumah ataupun di tubuh mereka. Kecenderungan konsumerisme seperti ini kemudian membuat orang-orang To Wana di pesisir terlilit utang (dalam www.interseksi.org).
Namun sisi baiknya, pendidikan di masyarakat To Wana kini mulai dikembangkan. PESAT yaitu sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial untuk membangun pedesaan, telah mengembangkan program pendidikan bagi anak-anak masyarakat To Wana. Hingga tahun 2007, PESAT telah melayani anak usia TK, SD, dan SMP. Jumlah anak-anak To Wana yang mengikuti program pendidikan ini pun semakin waktu semakin meningkat dan pengetahuan yang mereka dapat tentunya akan memberikan perubahan pada pola hidup mereka (dalam www.pesat.org).

Daftar Pustaka:

1.    Sumber tertulis

Hidayah, Zulyani.
1997. Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Melalatoa, M. Junus.
1995. Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

2.    Sumber internet

Afif, Afthonul.
2008. Leluhur Suku Wana di Kendari (Sulawesi Tengah). Diakses melalui www.melayuonline.com pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.49

Cammang, Nasution.
____. Bergerak Atas Nama Hutan Adat (Pelajaran dari Tau Taa Wana). Diakses melalui www.rotanindonesia.org pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.44

Lahaji, Jabar.
2010. Masyarakat Adat Wana dan Kearifan Lingkungan. Diakses melalui www.interseksi.org pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.35

SULTENG EXPLORIDE.
2012. Asal Usul Tau Taa Wana. Diakses melalui www.sultengexploride.blogspot.com pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.31

Toni.
2008. Sekolah di Suku Wana. Diakses melalui www.pesat.org pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.42

Yayasan Merah Putih.
2012. Tau Taa Wana. Diakses melalui www.ymp.or.id pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.18

(Berthin Sappang - 26 November 2012) 

0 komentar:

Posting Komentar