Identifikasi, Lokasi, Penduduk

Suku To Wana juga disebut sebagai suku Tau Taa Wana yang artinya “orang
yang tinggal di kawasan hutan” (dalam melayuonline.com).
Julukan tersebut di dapat karena mereka memang hidup di pedalaman hutan dan
sangat menggantungkan hidupnya pada hutan. Hutan dan To Wana (Tau Taa Wana)
memang adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan, Hal ini kemudian menjadi suatu
kepercayaan bagi masyarakat To Wana di mana mereka memandang “hutan sebagai
orang tua”. Bahkan pada saat Depsos Kabupaten Banggai akan merelokasi mereka
agar meninggalkan hutan adatnya, mereka menulis surat protes pada Menteri
Sosial Republik Indonesia pada bulan Februari 1999 dan di dalam surat itu
terdapat ungkapan “tana ntautua, retu
sekatuvu mami, nempo masiasi re tana mami” yang berarti “tanah leluhur,
hidup kami, biar hidup sederhana asal di tanah kami” (dalam www.rotanindonesia.org).
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000-2001, masyarakat To Wana berjumlah
1.767 jiwa (dalam www.interseksi.org). Namun, kemungkinan populasi suku tersebut adalah sekitar 5.000 jiwa
(Hidayah 1997:279).
Untuk
mata pencahariannya, masyarakat To Wana hidup dari berladang dengan sistem
tebang bakar dan berpindah bila kesuburan tanah mulai berkurang atau bila ada kerabat
yang meninggal di tanah itu. Tanaman yang ditanam biasanya padi, jagung,
ubi-ubian, kacang-kacangan, labu, sayur-sayuran, kopi, pisang, dan kadang
kelapa. Selain itu, mereka juga kadang berburu ke hutan pada malam hari dengan
menggunakan sumpitan beracun yang disebut sopu, tombak, ataupun perangkap.
Binatang yang diburu biasanya adalah binatang liar seperti babi, rusa, anoa,
monyet, burung maleo, dan lain-lain. Mata pencaharian lainnya yaitu meramu
hasil hutan, seperti damar, rotan, dan jenis kayu tertentu untuk membuat rumah.
Kayu-kayu tersebut kemudian akan dijual kepada para tengkulak dari kota atau
penduduk di sekitar pantai. Uang hasil dari penjualan kemudian di gunakan untuk
membeli barang-barang kebutuhan mereka sehari-hari (Melalatoa 1995:913; Hidayah
1997:280). Masyarakat To Wana juga memiliki keterampilan untuk membuat berbagai
kerajinan tangan. Para wanita biasanya membuat tikar dan nyiru, sedangkan para
pria membuat keranjang, sarung, dan gagang parang atau tombok dan lain-lain
(Melalatoa 1995:913-914).
Bahasa
Masyarakat To Wana memiliki bahasa sendiri yaitu bahasa Taa atau umumnya
disebut bahasa Wana. Bahasa Wana memiliki banyak persamaan suku kata dengan
bahasa Indonesia, misalnya aku, mata, kayu, kasar, halus, tipu, dan lain-lain
(Melalatoa 1995:913). Bahasa Taa atau Wana merupakan bahasa ingkar yang masih
satu rumpun dengan bahasa Pamona (Hidayah 1997:279). Menurut Alvart (1999),
bahasa Taa adalah sebuah bahasa yang biasa digunakan di kawasan pesisir dan
dataran rendah di sekitar Cagar Alam Morowali (dalam sultengexploride.blogspot.com). Sejak perpindahan dari satu tempat
ke tempat lain yang dilakukan oleh leluhurnya, bahasa Taa atau Wana telah
mengalami perkembangan. Bahasa tersebut memilki empat dialek berbeda
berdasarkan sukunya, yaitu suku Barangas, suku Kasiala, suku Posangke, dan suku
Untunue (Yayasan Sahabat Morowali, 1998 dalam www.melayuonline.com).
Dari empat dialek tersebutlah, Atkinson (1992) kemudian menyimpulkan bahwa
bahasa Taa atau Wana masih berada dalam rumpun bahasa Pamona.
Pola tempat tinggal
Masyarakat To Wana bermukim secara terpencar di
hutan-hutan pedalaman di wilayah tempat penyebaran mereka dan juga di
lembah-lembah pegunungan (Melalatoa 1995:913; dan dalam sultengexploride.blogspot.com). Dahulu kebanyakan pola mukim mereka
adalah berpencar dan berpindah-pindah
mengikuti sistem ladang berpindah. Namun seiring berjalannya waktu dan
dikarenakan pemerintah selalu berusaha merelokasi perkampungan mereka, maka
masyarakat To Wana melakukan pertemuan adat yang memutuskan bahwa akan
dilakukan penataan lipu
(perkampungan) yang menetap (dalam www.rotanindonesia.org).
Selain itu, A.C. Kruyt dalam artikelnya yang berjudul De To Wana op Oost-Celebes (1930)
mengelompokkan suku To Wana atau Tau Taa Wana menjadi 4 suku dengan dialek yang
berbeda sebagai berikut.
a.
Suku Barangas yang berasal dari Luwuk dan
bermukim di kawasan Lijo, Parangisi, Wumanggabino, Uepakatu, dan Salubiro.
b.
Suku Kasiala yang berasal dari Tojo Pantai
Teluk Tomini dan kemudian bermukim di Manyoe, Sea, sebagian di Wumanggabino,
Uepakatu, dan Salubiro.
c.
Suku Posangke yang berasal dari Poso dan
bermukim di kawasan Kajupoli, Toronggo, Opo, Uemasi, Lemo, dan Salubiro.
d.
Suku Untunue yang bermukim di Ue
Kajumarangka, Salubiro, dan Rompi. Sayangnya, suku ini masih menutup diri dari
pengaruh luar. (Yayasan Sahabat Morowali, 1998 dalam melayuonline.com).
Dalam membangun pemukimannya,
masyarakat To Wana memilih untuk tidak membaur dengan penduduk lain yang lebih
mayoritas. Mereka membangun perkampungan sendiri di dalam hutan yang disebut
dengan lipu. Dalam tradisi suku To
Wana, nama kelompok masyarakat yang menempati lipu disesuaikan dengan nama kawasan di mana lipu tersebut berada. Misalnya To Uewaju, To Kajupoli, To
Kajumarangke, dan lain-lain (Departemen Transmigrasi dan PPH RI KaWil Propinsi
Sulawesi Tengah, 1999/2000 dalam melayuonline.com).
Suku To Wana tinggal dalam rumah yang berdiri di
atas tiang yang terbuat dari kayu dengan ketinggian kira-kira satu meter di
atas tanah. Lantainya dari papan, kayu bulat, kulit kayu, atau belahan bambu.
Dindingnya dari kulit kayu atau anyaman bambu. Atapnya dari anyaman daun rumbia
atau alang-alang. Rumah mereka terdiri atas dua ruangan yaitu ruang tidur dan
dapur. Rumah mereka tidak memiliki jendela namun terdapat celah-celah di
dinding yang merupakan tempat masuknya cahaya dan sekaligus sebagai ventilasi.
Orang Wana biasanya menggunakan rotan sebagai pengikat untuk menyatukan
bagian-bagian rumah. Namun dari hasil pengamatan seseorang pada tahun 1980,
sudah ada yang menggunakan paku untuk menyatukan bagian-bagian rumah. Biasanya
dalam satu kesatuan tempat tinggal terdapat 3-4 buah rumah (Melalatoa
1995:913).
Organisasi sosial
1.
Sistem kekerabatan
Masyarakat To Wana hidup dalam kelompok-kelompok kecil di dekat ladang mereka. Terdapat sekitar 5-15
keluarga inti yang hidup di dekat lahan. Biasanya masih terdapat hubungan
kekerabatan yang dekat di antara keluarga-keluarga tersebut. Satu keluarga
terdiri atas satu keluarga inti senior dengan beberapa kerabat dekat sebagai
kesatuan tenaga kerja. Sebab sebuah ladang dikerjakan oleh kira-kira 5-10
tenaga kerja dewasa dan anak-anak yang sudah mampu untuk membantu pekerjaan di
ladang (Hidayah 1997:280). Sedangkan untuk masyarakat To Wana yang bermukim di
sepanjang aliran Sungai Bulang, menyebar dalam bentuk persekutuan-persekutuan opot, yaitu antara 3-7 Kepala Keluarga
(KK) hingga persekutuan lipu yang
mencapai lebih dari 15 Kepala Keluarga (KK).
Untuk lifecycle atau upacara-upacara yang berhubungan dengan perputaran
kehidupan, masyarakat To Wana mengenal cukup banyak upacara dan ritual. Upacara
adatnya antara lain upacara pembukaan lahan untuk berladang (masua atau para soa), upacara syukur
panen (para pakuli) dan upacara
kematian. Untuk ritual biasanya berupa ritual penyembuhan penyakit (Melalatoa
1995:914)
Adat perkawinan pada masyarakat
To Wana mengenal adat peminangan. Peminangan dilakukan oleh pihak pria kepada
pihak wanita. Dalam peminangan, pihak laki-laki membawa tempat sirih yang telah
diisi dengan sirih, pinang, dan tembakau. Dalam meminang, ada ungkapan-ungkapan
yang digunakan misalnya “apakah hutan ini sudah ada yang membuka?” artinya
bahwa “apakah gadis yang ingin dipinang itu telah memiliki seseorang yang
dicintai?”. Pinangan akan dijawab sekitar tiga hari setelahnya. Pinangan yang
diterima ditandai dengan tidak dikembalikannya tempat sirih. Apabila sudah
diterima, maka akan dilanjutkan dengan pembicaraan lebih lanjut tentang
pelaksanaan perkawinan. Perkawinan pada masyarakat To Wana juga mengenal mas
kawin. Mas kawin yang digunakan biasanya berupa empat lembar sarung pelekat
atau empat buah dulang. Dapat pula berupa dua lembar sarung pelekat dan dua
buah dulang (Melalatoa 1995:914).
Masyarakat To Wana dalam
menyembuhkan penyakit masih menggunakan dukun yang disebut tawalia. Ritual penyembuhan penyakit disebut memago atau mawalia yang
dilakukan setelah matahari terbenam hingga tengah malam. Penyembuhan dilakukan
dengan cara orang yang sakit dibaringkan di dekat tawalia, lalu tawalia
akan menabuh gendang sambil membaca mantera. Orang yang sakit tersebut
dikelilingi oleh orang-orang yang berdoa untuk kesembuhannya. Kalau belum
sembuh juga, maka ritual tersebut dilakukan berulang-ulang hingga orang
tersebut sembuh (Melalatoa 1995:914).
Jika ada salah satu kelompok
yang meninggal, maka seluruh kerabat dan anggota kelompok akan berkabung. Biaya
upacara kematian akan ditanggung oleh kerabat namun anggota dalam satu kelompok
biasanya ikut membantu. Upacara kematian pada masyarakat To Wana memiliki
beberapa tahapan. Tahapan pertama ialah mata,
yaitu memandikan jenazah, memakaikannya pakaian terbaik, lalu dibungkus dengan
sembarang kain yang tidak dijahit. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti
yang terbuat dari kulit kayu. Kedua adalah tunda
oda yang dilakukan pada hari ketiga. Berikutnya, hapasambali yaitu peringatan pada hari kedelapan untuk laki-laki
dan hari kesembilan untuk perempuan. Dan yang terakhir adalah mempiunu yaitu upacara peringatan hari ke-15
untuk laki-laki dan ke-16 untuk perempuan. Setelah upacara kematian selesai,
maka kelompok tersebut akan pindah ke tempat lain dan rumah mereka akan
dihancurkan atau dibakar (Melalatoa 1995:914)
2.
Sistem kemasyarakatan
Dalam kehidupan sosialnya, masyarakat To Wana
memiliki seorang pemimpin adat yang disebut Tautua
Lipu. Tautua Lipu merupakan
seorang lelaki senior dalam suatu lipu atau pemukiman. Dia bertindak sebagai
kepala pemukiman, pemimpin tani, dan juga dukun (tawalia) (Hidayah 1997:280).
Agama/religi
Masyarakat To Wana mempercayai adanya kekuasaan
tertinggi dalam kehidupan mereka yang mereka sebut Pu’E. Selain itu, ada juga kepercayaan terhadap makhluk-makhluk
halus yang menguasai air, tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain. Makhluk halus
tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu yang mengganggu (meajosa) sehingga harus diberi sesajen dan yang membantu (walia). Sebagian besar kepercayaan
mereka berdasarkan atas isyarat-isyarat alam (Melalatoa 1995:915). Mereka juga
mempercayai adanya tempat keramat di mana berdiamnya roh-roh, misalnya Gunung
Tongku Tua (Tambosisi) yang tingginya 2.500 m (Hidayah 1997:280).
Masyarakat To Wana juga sangat menjaga hubungan
dengan leluhur mereka. Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga setiap jengkal
tanah warisan leluhur mereka. Dalam kepercayaan mereka, tanah (tana poga’a) diciptakan oleh Pu’E (Tuhan). Tanah tersebut diberikan Pu’E kepada nenek moyang mereka, yang
selanjutnya diwarisi oleh masyarakat To Wana. Dan mereka berkewajiban menjaga
tanah tersebut agar tidak rusak dan beralih fungsi. Jika terjadi, maka Pu’E akan mendatangkan bencana seperti
tanah longsor atau kebakaran hutan. Mereka lalu menyebut tanah leluhur mereka “tana ntautua”. Keberadaan tana ntautua ini kemudian memberikan akibat-akibat
simbolik bagi masyarakat To Wana yaitu (1) menebang pohon berakibat pada
petaka; (2) Pangale: “Orang Tua” yang
harus dilindungi; (3) Pangale: tempat
keramat (dalam melayuonline.com).
Sebenarnya, masyarakat To Wana juga telah
menerima pengaruh Islam karena interaksi mereka dengan pedagang dari pesisir.
Karena itu, ada dari mereka yang beragama Islam. Selain itu ada juga yang
memeluk agama Kristen Protestan yang dibawa oleh penginjil dari Lemo. Namun,
mereka sering berbalik pada kepercayaan nenek moyang karena dianggap lebih tua
dari agama Kristen dan lebih muda dari agama Islam karena mereka mengenal Islam
lebih dulu dari Kristen. Pada perkembangannya, masyarakat To Wana sudah ada
yang memeluk agama Islam, Kristen, dan Katolik. Dan untuk yang masih tetap pada
kepercayaan nenek moyang disebut golongan Halarjik
(Melalatoa 1995:915; Hidayah 1997:280).
Kebudayaan yang menonjol/khas
Masyarakat To Wana mengenal beberapa macam kesenian seperti seni tari, seni
musik atau suara, dan seni sastra. Fungsinya adalah sebagai hiburan dan juga
sebagai bagian dari sistem kepercayaan. Seni tari misalnya adalah tari Tendebamba, yaitu tarian yang
menceritakan tentang muda-mudi yang sedang menjalin kasih. Kemudian tari Mue’ende yaitu tarian yang
mengekspresikan kebahagiaan karena menang dalam perang. Lalu tari Lamlia, yaitu tarian rasa syukur setelah
masa panen. Dan terakhir Mataro yaitu
tarian untuk menyembuhkan penyakit (Melalatoa 1995:915).
Tari-tarian tersebut biasanya diiringi oleh seni suara dan lirik-lirik
pantun. Selain itu, ada beberapa instrumen seperti gong, gendang, dan kecapi (talali) yang digunakan untuk mengiringi
tarian dan seni suara. Ada juga nyanyian yang tidak diiringi alat musik yaitu
nyanyian kayori. Nyanyian ini dapat
dinyanyikan oleh siapapun tanpa terkecuali dan biasanya dinyanyikan untuk
menyambut tamu penting. Lalu, nyanyian Pamaulu
yang dinyanyikan saat menghadapi kesedihan dan penderitaan (Melalatoa
1995:915).
Nilai-nilai budaya
Aspek Pengetahuan
Nilai: kebenaran
Masyarakat To Wana sangat menjaga alam dan tanah
leluhur mereka.
Aspek Sosial
Nilai: harmoni, tenggang rasa, tanggung jawab, tolong-menolong, kebersamaan
Masyarakat To Wana dalam setiap kehidupannya
saling bekerja sama dan tolong-menolong dalam kelompoknya (Lipu). Jika ada yang meninggal, biaya upacara kematian tidak hanya
ditanggung oleh keluarga tetapi anggota dalam satu kelompok pun ikut membantu.
Saat ada yang sakit, mereka sama-sama berdoa. Mereka juga menjaga tanah yang
diwariskan leluhur mereka dengan baik dan tidak membiarkan orang lain
merusaknya.
Aspek Seni
Nilai: indah, kreatif, melankolis, riang
Seni tari, musik, dan sastra memiliki nilai keindahan
bagi yang mendengar dan melihatnya. Selain itu, ada nilai riang pada tari Tendebamba, Mue’ende, dan Lamlia.
Sedangkan melankolis pada nyanyian Pamaulu.
Kreatif karena masyarakat to Wana dapat memanfaatkan barang-barang alam untuk
dibuat kerajinan tangan seperti nyiru, tikar, dan lain-lain. Kreatif pula
karena dalam keseniannya, terdapat berbagai ungkapan emosi.
Aspek Religi
Nilai: ketuhanan, kebenaran, iman, disiplin, dan setia.
Masyarakat To Wana memiliki cukup banyak
upacara-upacara dan ritual-ritual yang merupakan perwujudan dari kepercayaan
terhadap Pu’E dan leluhur mereka.
Hingga kini, mereka tetap menjaga warisan leluhur mereka. Sebagian dari mereka
juga telah memeluk agama Islam, Kristen, dan Katolik.
Aspek Ekonomi
Nilai: ikhtiar dan makmur
Masyarakat To Wana selalu bekerja keras untuk
memenuhi kebutuhan mereka. Mereka berladang, berburu, dan meramu hasil hutan
untuk kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli barang-barang
kebutuhan mereka. Namun, mereka tidak pernah merusak alam. Mereka senantiasa
menjaga alam tempat mereka hidup.
Pembangunan dan modernisasi
Suku To Wana adalah suku yang yang hidup di pedalaman hutan dan di lembah
pegunungan. Mereka sengaja memisahkan diri dari orang-orang luar untuk menjaga
kepercayaan mereka. Selain itu, mereka juga memiliki trauma masa lalu terhadap
pemerintahan. Baik saat zaman kerajaan-kerajaan, zaman Belanda maupun zaman
merdeka. Hingga saat ini, masyarakat To Wana masih merasa terjajah. Hal ini
didasarkan atas tiga penilaian, yaitu (1) keharusan membayar pajak; (2)
cara-cara resettlement paksa dengan
menggunakan polisi, tentara, atau aparat keamanan lainnya yang membuat mereka
makin merasa terjajah; (3) cara-cara pendudukan wilayah kelola mereka oleh
Perusahaan Perkebunan Besar (Sawit), Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan
Transmigrasi, merupakan faktor yang paling memperkuat rasa trauma mereka
sebagai komunitas terjajah (dalam sultengexploride.com).
Pembangunan dan modernisasi kini telah merambah ke dalam masyarakat To
Wana. Khususnya mereka yang tinggal di pesisir, mulai berpikir bagaimana
mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan barang-barang yang
mereka inginkan. Di Kajupoli misalnya, tidak sulit untuk menemukan tape recorder yang berukuran besar,
pakaian-pakaian modern seperti jeans, dan juga jam tangan berbagai merk. Namun
barang-barang tidaklah bermanfaat bagi mereka. Mereka tidak tahu bagaimana
menggunakannya. Hanya sebagai pajangan di rumah ataupun di tubuh mereka.
Kecenderungan konsumerisme seperti ini kemudian membuat orang-orang To Wana di
pesisir terlilit utang (dalam www.interseksi.org).
Namun sisi baiknya, pendidikan di masyarakat To Wana kini mulai
dikembangkan. PESAT yaitu sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial
untuk membangun pedesaan, telah mengembangkan program pendidikan bagi anak-anak
masyarakat To Wana. Hingga tahun 2007, PESAT telah melayani anak usia TK, SD,
dan SMP. Jumlah anak-anak To Wana yang mengikuti program pendidikan ini pun
semakin waktu semakin meningkat dan pengetahuan yang mereka dapat tentunya akan
memberikan perubahan pada pola hidup mereka (dalam www.pesat.org).
Daftar Pustaka:
1.
Sumber tertulis
Hidayah,
Zulyani.
1997. Ensiklopedi
Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Melalatoa,
M. Junus.
1995. Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan
2.
Sumber internet
Afif, Afthonul.
2008. Leluhur Suku
Wana di Kendari (Sulawesi Tengah). Diakses melalui www.melayuonline.com pada
tanggal 7 November 2012 pukul 17.49
Cammang, Nasution.
____. Bergerak
Atas Nama Hutan Adat (Pelajaran dari Tau Taa Wana). Diakses
melalui www.rotanindonesia.org
pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.44
Lahaji,
Jabar.
2010. Masyarakat Adat Wana dan Kearifan Lingkungan.
Diakses melalui www.interseksi.org
pada tanggal 7 November 2012 pukul 17.35
SULTENG
EXPLORIDE.
2012. Asal Usul Tau Taa Wana. Diakses melalui www.sultengexploride.blogspot.com pada tanggal 7
November 2012 pukul 17.31
Toni.
Yayasan
Merah Putih.
(Berthin Sappang - 26 November 2012)
0 komentar:
Posting Komentar